Kamis, 03 November 2011

Tugas Softskill Minggu II (No. 3)

Korupsi

1. Pengertian

Secara harfiah, korupsi adalah perilaku seorang manusia yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.Dalam kamus besar bahasa indonesia korupsi dapat diartikan sebagai penyelewengan atau penggelapan uang (negara atau perusahaan) untuk keuntungan dan memperkaya diri sendiri maupun orang lain.


2. Penyebab Korupsi

Pada dasarnya ada beberapa penyebab terjadinya korupsi , diantaranya lemahnya moral dan pendidikan agama yang kurang, tekanan ekonomi, hambatan struktur sosial, lemahnya hukum dan tentunya pengaruh dan tekanan dari orang-orang disekitarnya.

Dalam politik banyak hal yang dapat memicu terjadinya korupsi seperti :

  1. Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
  2. Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
  3. Lemahnya ketertiban hukum.
  4. Lemahnya profesi hukum.
  5. Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
  6. Rakyat yang cuek, tidak tertarik, atau mudah dibohongi yang kurang memberikan perhatian yang cukup pada politik.
  7. Ketidakadaannya kontrol yang cukup untuk mencegah penyuapan

3. Kerugian Korupsi

Materi

Kerugian yang ditimbulkan korupsi jika dilihat dari sudut pandang materi diantaranya hilangnya sejumlah uang negara yang sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk memajukan kesejahteraan. Korusi juga dapat mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan negara.

Waktu

Kerugian yang ditimbulkan jika dilihat dari segi waktu diantaranya lamanya proses hukum pada para pelaku korupsi yang otomatis akan membuat masyarakat menjadi bosan serta memperlambat tercapainya tujuan nasional seperti yang tercantum dalam Pembukaan Undang-undangDasar1945.

Moral

Kerugian yang timbul dari segi moral adalah semakin banyak orang yang tidak malu melakukan tidakan korupsi, mulai dari golongan orang kecil sampai golongan orang atas. Hal ini tentu saja disebabkan oleh semakin lemahnya moral masyarakat.

4.Solusi

· Memberikan pelajaaran keagamaan sejak usia dini.

· Harus di mulai dari diri sendiri.

· Hukuman mati.


referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Korupsi

Tugas Softskill Minggu II (No. 2)

Hak dan Kewajiban Warga Negara

Setiap warga negara, tentunya memiliki hak dan kewajiban yang sama satu lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari. Tapi sayangnya saat ini banyak orang-orang tidak bertanggung jawab yang bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia, yang biasanya dengan bantuan uang. Hal ini tentunya bisa merusak dan menimbulkan masalah dalam kehidupan bernegara. Berikut ini beberapa contoh Hak dan Kewajiban warga negara di Indonesia, diantaranya adalah sebagai berikut.


Hak Warga Negara Indonesia :

  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.
  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan.
  4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai.
  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.
  6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau NKRI dari serangan musuh.
  7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.

Kewajiban warga negara indonesia :

  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia.
  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

Referensi : http://syadiashare.com

Tugas Softskill Minggu II (No. 1)

Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai dasar negara memiliki makna sebagai berikut :

1. Pancasila tercantum dalam UUD 1945 dan bahkan menjiwai seluruh isi peraturan dasar tersebut yang berfungsi sebagai dasar negara sebagaimana jelas tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tersebut, maka semua peraturan perundang-undangan Republik Indonesia (Ketetapan MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah sebagai pengganti Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden dan peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya) yang dikeluarkan oleh negara dan pemerintah Republik Indonesia haruslah pula sejiwa dan sejalan dengan Pancasila (dijiwai oleh dasar negara Pancasila). Isi dan tujuan dari peraturan perundang-undangan Republik Indonesia tidak boleh menyimpang dari jiwa Pancasila. Bahkan dalam Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 ditegaskan, bahwa Pancasila itu adalah sumber dari segala sumber hukum (sumber hukum formal, undang-undang, kebiasaan, traktaat, jurisprudensi, hakim, ilmu pengetahuan hukum). Sumber: http://id.answers.yahoo.com

2. Pancasila sebagai dasar negara berfungsi sebagai dasar filosofis untuk menata dan mengatur penyelenggaraan negara. Hal tersebut dapat dijabarkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara adalah:

1.Pancasila dijadikan dasar dalam penyelenggaran negara.
2.Pancasila dijadikan dasar dalam pengaturan dan sistem pemerintahan negara.
3.Pancasila merupakan sumber hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sumber: http://id.shvoong.com

Dari kedua sumber diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Pancasila berfungsi sebagai dasar sekaligus mengatur penyelenggaraan negara republik Indonesia yang mencakup pada sistem pemerintahan, hukum maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Aplikasi Pancasila Dalam Kehidupan

Mengakui dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, meningkatkan partisipasinya dalam proses pembangunan, mendengarkan dan memeperjuangkan aspirasi rakyat. Menghormati perbedaan pendapat, menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul. Dengan dasar kebangsaan (nasionalisme) dimaksudkan bahwa bangsa Indonesia seluruhnya harus memupuk persatuan yang erat antara sesama warga, tanpa membeda-bedakan suku atau golongan serta berdasarkan satu tekad yang bulat dan satu cita-cita bersama.

Kamis, 27 Oktober 2011

Tugas Ilmu Sosial Dasar 3

Tawuran Antar-warga di Johar Baru Terjadi Lagi.. Terjadi Lagi!!

JAKARTA (POs Kota)- Keributan kembali terjadi antara warga RW. 02 Johar Baru dengan warga RW. 03 Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (20/01/2011) sekira pukul 23:00 WIB.

Warga saling lempar batu dan botol. Tidak itu saja di antara mereka banyak yang membawa senjata tajam dan bom molotov. Hal ini tentu sangat berbahaya lantara bom molotov itu bisa membakar rumah warga yang tentu akan menimbulkan kerugian besar.

Tidak diketahui penyebabnya, keributan antarkedua warga memang kerap terjadi di kawasan itu. Keributan berhasil dicegah setelah anggota Polsek Metro Johar Baru datang ke lokasi 15 menit kemudian. Dari lokasi petugas menyita barang bukti alat sumpit berikut 10 anak sumpit, sarung golok dan kepala gir yang diduga digunakan para pelaku untuk tawuran. Kini petugas masih melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

Warga sekitar berharap ada tindakan nyata dari aparat dan tokoh masyarakat untuk mengakhiri tawuran antara warga di kawasan Johar Baru ini. Pasalnya akibat tawuran yang terjadi bertahun-tahun itu membuat warga resah dan ketakutan. “Penyebabnya kadang sepele, cuma gara-gara senggolan langsung tawuran. Sudah tidak ada rasa solideritas warga,”ujar Yanto warga Galur.

Mereka berharap patroli polisi lebih ditingkatkan di wikayah ini. Tidak itu saja pejabat dari Walikota Jakarta Pusat harus bertindak agar kejadian yang lebih besar tidka terjadi. (binsar)

http://www.poskota.co.id/

Selain dendam lama, Banyaknya warga pengangguran yang ada di Johor baru juga bisa saja menjadi pemicu terjadinya tawuran antar kedua warga...

Senin, 24 Oktober 2011

Tugas Ilmu Sosial Dasar 2

Demo Anarkis, Masyarakat Telantar

MAKASSAR -- Aksi demonstrasi memperingati Hari Antikorupsi se-dunia di Kota Makassar, Kamis, 9 Desember, ternoda. Ulah anarkis demonstran dari berbagai perguruan tinggi menyebabkan masyarakat terkena imbasnya.

Para demonstran yang melakukan aksinya sembari menutup jalan, sangat menyengsarakan masyarakat. Selama tujuh jam, sejak pukul 11.30 hingga 18.30 Wita, masyarakat telantar di jalan. Ini dipicu penutupan jalan serta bentrok di depan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Jalan Urip Sumoharjo.

Pantauan FAJAR, imbas bentrokan itu menyebabkan kemacetan total di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo, Perintis Kemerdekaan, Racing Centre, Abdullah Daeng Sirua, Batua Raya, dan Jalan Adhyaksa. Arus kendaraan mulai normal sekira pukul 19.00 Wita.

Kemacetan total itu memaksa sejumlah penumpang angkutan kota (petepete) terpaksa berjalan kaki beberapa kilometer. Malah, ada seorang pria tua terpaksa berjalan kaki dari Jalan Antang Raya ke Urip Sumoharjo, lantaran sulitnya kendaraan melintas.

Sejumlah warga mengeluhkan aksi mahasiswa yang anarkis saat berdemo. Pasalnya, aktivitas masyarakat menjadi terganggu. Ada beberapa orang tua yang kesulitan menjemput anaknya pulang sekolah, lantaran jalan diblokade.

"Mestinya berdemo dengan dewasa. Tidak perlu sampai menutup jalan karena yang dirugikan masyarakat," keluh Muhlis, warga Tamalanrea.

Wajar saja jika masyarakat mengeluh. Betapa tidak, mereka tertahan berjam-jam di jalan. Para sopir angkutan kota pun mengeluh lantaran pendapatan berkurang dengan aksi mahasiswa menutup jalan dan anarkis saat berdemo.

Seorang warga lainnya, Isma, mengaku terpaksa harus menunggu hingga malam untuk pulang ke rumahnya dari tempat kerja karena tidak ada angkutan kota bisa menembus jalur ke Antang. "Aksi mahasiswa ini sangat merugikan," kecamnya.

Buntut kekesalan warga atas ulah demonstran itu, terlihat dengan adanya sejumlah warga melempari mahasiswa di depan Kantor Gubernur Sulsel. Bahkan, mahasiswa yang ditangkap polisi ikut dipukuli warga lantaran kesal atas ulahnya itu.

Ulah anarkis demonstran juga ditunjukkan ketika memperlihatkan badik yang dipegangnya kepada polisi. Selain itu, demonstran juga naik ke atap mobil sembari meloncat sehingga membuat pemilik kendaraan kesal.

Diwarnai Bentrok

Awalnya, aksi demonstrasi mahasiswa memperingati Hari Antikorupsi se-dunia berjalan lancar. Mahasiswa hanya memblokir separuh badan jalan di depan Kampus Universitas 45, Universitas Negeri Makassar, Universitas Muslim Indonesia, dan beberapa kampus lainnya.

Begitu juga ketika aksi demonstrasi berlangsung di Gedung DPRD Sulsel, Kejati Sulsel, Kejari Makassar, dan fly over, tidak ada masalah berarti. Namun, bentrokan mulai terjadi ketika mahasiswa dari UMI, Universitas 45, Universitas Muhammadiyah (Unismuh), dan Universitas Indonesia Timur (UIT) bermaksud masuk ke dalam kantor Gubernur Sulsel, siang kemarin.

Para demonstran memaksa bertemu gubernur. Namun, saat bersamaan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo berada di Medan untuk kegiatan dinas. Bentrokan pun pecah. Polisi terpaksa mengeluarkan beberapa kali tembakan menggunakan peluru hampa dan karet.

Dua mobil water canon ikut dikerahkan menghalau demonstran. Namun, tembakan gas air mata justru semakin membuat mahasiswa kalap dan melempari polisi menggunakan batu dan kayu.

Dalam bentrokan ini, sebanyak 23 mahasiswa terluka kena tembak. Satu korban lainnya adalah siswi SMP. Sedangkan dari polisi yang menjadi korban satu orang. Para korban dirawat di RS Ibnu Sina dan beberapa rumah sakit lainnya di Makassar.

Mereka yang terluka dari Universitas Muslim Indonesia masing-masing; Aditya (Fakultas Hukum), Fitriani (FKM), Syafri (FH), Herman (FH), Maman Abdurrahman (FH), Umra Syamsuddin (FIK), Muhammad Irwan (FH), Randi Febrianto (FH), Muhammad Fadly (FKM), Muhammad Nur Hasan (FH), Muhammad Fajrin (pascasarjana), Hadi N Aras (FH), Arimarno (FIK), Andi Tiar (FT) dan Aftiar Adiwali (FE). Korban lain adalah Ramadhani dari UIN Alauddin, serta Ashar, Herman, Zaenal, Arsyad, Ahsin, dan Ari yang kesemuanya dari Unismuh.

Umumnya korban luka terkena tembakan di bagian dada, leher, kepala, mata, dan tangan.
Sementara siswi yang menjadi korban adalah Pratidina Fatmawati dari SMPN 18. Dari korps baju cokelat yang juga harus menjalani perawatan intensif setelah dikeroyok mahasiswa adalah Briptu Drajat, anggota Samapta Polda Sulsel.

Selain itu, seorang polisi bernama Ajun Inspektur Polisi Satu Maryoto dari Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Makassar, sempat disandera mahasiswa selama satu jam. Pakaian Maryoto dilucuti. Saat bentrokan terjadi, Maryoto melintas di depan Kampus UMI menggunakan motor.

Salah seorang demonstran, Muhammad Nur alias Nino menyatakan, pihaknya sebenarnya tidak ada maksud berbuat anarkis. "Namun, ketika kita sedang negosiasi tiba-tiba polisi menembak. Tujuan kami kan hanya ingin bertemu gubernur meminta perhatiannya terhadap kasus korupsi," katanya.

Wakil Dekan II Fakultas Hukum UMI, Dahran, sangat menyayangkan sikap polisi. "Harusnya tidak perlu terjadi seperti ini. Polisi mestinya sudah mengantisipasi agar tak ada korban," sesalnya.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Abdul Muttalib, mengecam penyerangan dan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang dilakukan polisi. Menurut dia, aksi mahasiswa memperingati Hari Antikorupsi merupakan bentuk apresiasi yang mesti didukung, dilindungi, dan diapresiasi.

Sementara itu, Ketua PBHI Sulsel, Wahidin Kamase di redaksi harian FAJAR malam tadi, mengecam tindakan represif kepolisian dalam menangani aksi demonstrasi.

Sementara itu, malam tadi, bertempat di ruangan kerja Sekprov Sulsel, Andi Muallim, digelar pertemuan antara Kapolda Sulsel, Irjen Pol Johny Wainal Usman dengan Rektor UMI, Prof Masrurah Mochtar. Inti pertemuan menyelesaikan kasus bentrokan dan mencegah terulangnya kasus serupa. (ram-rhd)

lintasberita.com

Berdemo adalah biasa,tapi jangan anarkis membuat masyarakat sensara,Sebenarnya semuanya bisa aman jika saja Polisi dan Mahasiswa berpikir dewasa. Mahasiswa harus tertib dan inilah tugasnya polisi nego sama mahasiswa dan pemerintah, bukan langsung bertindak dll. Jadi penegak hukum lebih dewasa daripada masyarakat dlm bentuk kesejahteraan masyarakat.

polisi dan mahasiswa harus bisa berfikir lebih dewasa.

Tugas Ilmu Sosial Dasar

Pengertian individu : Dalam ilmu sosial individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Contohnya dalam sebuah keluarga, sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu.

Pengertian Keluarga : Sebagai kelompok sosial yang terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.

Pengertian Pendidikan: Adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Pengertian Kebudayaan : Kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.

Pengertian Masyarakat : Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan memiliki kepentingan yang sama. contohnya sekolah, keluarga, dan negara.

Peran Sosial Mahasiswa

Mahasiswa adalah kelompok pelajar yang bisa dikatakan sebagai golongan terdidik, karena mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi, di saat sebagian yang lain dalam usia yang sama masih bergelut dengan kemiskinan dan keterbatasan biaya dalam mengakses pendidikan, terutama pendidikan tinggi.

Di tengah kondsi sosial yang saat ini masih sangat jelas terlihat ketimpangannya, peran mahasiswa sebagai kaum intelektual pun dituntut untuk dapat bergerak aktif dalam bidang sosial tersebut. Dengan melihat segala ketimpangan yang dapat berasal dari berbagai sisi, peran sosial mahasiswa pun dapat diwujudkan kedalam dua aspek, yaitu sebagai social control dan social development.

Sebagai aktor social control mahasiswa dapat berperan sebagai elemen pengawal segala jenis kebijakan pemerintah yang menyangkut hajat hidup orang banyak, mahasiswa juga dapat menjadi aktor penting dalam mendorong dan memaksa pemerintah dalam mewujudkan good governance dalam sistem pemerintahan. Peran aktif mahasiswa sebagai pengawal dan pendorong good governance ini dilakukan dalam rangka menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Dari segi sejarah, sebagai aktor social control mahasiswa telah dapat membuktikan perannya dengan dapat menumbangkan rezim Orde Baru yang bersifat otoriter dan tak jarang bersikap represif terhadap rakyatnya dan menggantinya dengan Orde Reformasi, yang dimana mahasiswa sampai saat ini juga masih aktif dalam mengawal pemerintahan Dari perilaku meyimpang, seperti korupsi.

Sebagai aktor dalam social development, mahasiswa dapat berperan sebagai tenaga-tenaga terdidik yang dapat menyalurkan keterampilannya kepada masyarakat mengenai isu-isu kemasyarakatan, misalnya dengan memberikan pelatihan, penyuluhan, advokasi, program pendampingan masyarakat, kuliah kerja nyata (KKN), dll. Dengan adanya peran social development tersebut, setidaknya mahasiswa bertindak sebagai instrumen pemecahan masalah terhadap isu-isu kemasyarakatan. Peran social development ini juga sebagai upaya advokasi atau bantuan mahasiswa dalam membentuk suatu tatanan masyarakat yang mandiri demi terwujudnya masyarakat madani..

Kedua aspek peran sosial mahasiswa tersebut (social control dan social development) merupakan sebuah pengejawantahan Tri Darma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat. Bentuk pengabdian sosial seperti itulah yang akan menempatkan mahasiswa sebagai “agen perubahan” yang sebenarnya.


Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda

Untuk memaksimalkan peran generasi muda sebagai social control dan social development, kampus ataupun sekolah sebagai tempat pembinaan generasi muda diharapkan berperan aktif dalam mengarahkan para murid atau mahasiswanya. Terdapat beberapa cara dalam melakukan dan mengembangkan generasi muda yang dapat diterapkan, contohnya saja dengan mengadakan kegiatan extrakulikuler atau mengadakan seminar-seminar dan workshop.


Masalah Generasi Muda

Banyak sekali permasalahan pada generasi muda. salah satunya adalah proses pencarian jatidiri, yang akan menentukan akan menjadi pribadi yang seperti apa nanti. solusinya antara lain perberian contoh figur teladan, pendidikan dilingkungan keluarga, pengajaran yg sesuai dengan porsi umur, penebalan iman darikebudayaan asing yg negatif atau tak pantas ditiru.

sumber :
id.wikipedia.org
majidbsz.wordpress.com